DPR RI menerima Surat Presiden (Supres) tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Supres No R-03/Pres/01/2021 itu berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, segera mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait usulan tiga nama calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
INA sebagai sovereign wealth fund Indonesia akan mengelola dana fantastis Rp75 triliun
Pemerintah akan memberlakukan tarif pajak dividen sebesar 7,5 persen kepada mitra investasi subjek pajak luar negeri (SPLN).
Selain itu LPI ini adalah lembaga yang bersifat strategis dan aktivitasnya memiliki dampak yang luas bagi kehidupan masyarakat, sesuai keputusan MK, tentunya Pemerintah harus menghentikan berbagai proses yang sedang berjalan.